TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - UC (25), seorang tukang servis TV diamankan petugas Kepolisian Sektor Parung Panjang karena diduga membunuh tetangganya, Maryani (29), di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekiknya hingga tewas dan membakar rumahnya untuk menghilangkan jejak.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban lantaran kesal kepada suami korban yang berhutang jasa servis TV sebesar Rp 100.000.
Kepala Unit Reskrim Polsek Parung Panjang Ajun Komisaris Budi Santoso mengatakan, pelaku ditangkap Jumat (3/11/2017), saat sedang menyervis TV di rumah tetangganya.
"Pelaku kami tangkap di rumah tetangganya. Sekarang sudah di bawa ke Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Budi, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2017).
Budi menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih hutang jasa servis TV kepada suami korban, Selasa (24/10/2017).
Namun saat ditagih, suami korban tidak berada di rumah. Pelaku kesal dan langsung mencekik korban hingga tewas.
"Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku kemudian menyeret korban ke dalam kamar dan membakar rumahnya," kata Budi
Semula warga menduga Maryani meninggal karena ikut terpanggang saat rumahnya terbakar. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan sejumlah keterangan saksi, diketahui jika Maryani tewas dibunuh oleh pelaku.
"Setelah membunuh korban, pelaku ingin menghilangkan jejaknya. Seolah-olah korban meninggal karena kebakaran rumah," pungkas dia.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Gara-gara Utang Rp 100.000, Tukang Servis TV Cekik dan Bakar Rumah Tetangga