News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Petugas Amankan Uang Rp 14,8 Juta

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menunjuka barang bukti yang disita dari OTT Kanpor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Saber Pungli Polretabes Surabaya menangkap JPG (34), seorang Kasubsi di Imigrasi Kelas I Tanjung Perak dan AW (43), seorang biro jasa (calo) saat berada di ruang kerja JPG.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/11/2017) malam lalu.

Kasat reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, keduanya berada di ruang kerja saat jam oprasional kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang berlokasi di Jl Darmo Indah Surabaya sudah tutup.

"Kami tangkap di ruang kerja (JPG) dan saat itu sudah di luar jam oprasional," sebut Leonard seraya mengatakan jam oprasional berakhir pukul 16.00 WIB.

Baca: Bisa Saja Tersangka OTT Kantor Imigrasi Tanjung Perak Bertambah

Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang senilai Rp14,8 juta dari tersangka JPG.

Selain itu, juga mengamankan uang Rp 500 ribu yang dimasukan dalam amplop guna mengurus lima dokumen permohonan pengurusan paspor.

"Itu barang bukti uang diamankan di tas tersangka JPG dan amlop, diduga dari hasil pungli," tutur Leo -panggilan Leonard Sinambela.

Uang Rp 500 ribu, kata Leonard, merupakan uang suap dari tersangka AW kepada JPG supaya dipercepat penyelesian paspor.

JPG diduga menerima uang tambahan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Biaya normal sudah ada ketentuan dan prosedurnya, biasanya Rp 341 ribu dan paspor selesai tiga hari. Tapi, ada uang Rp 100 ribu per dokumen dan ini merupakan suap supaya paspor cepat selesai," tersang Leo.

Leo mengaku, pihaknya masih mendalami peran tersangka JPG dalam kasus ini, termasuk aliran dana pungli apakah mengalir ke pegawai lainnya atau tidak. Karena barang bukti juga tidak ditemukan rekening bank.

Dia juga belum bisa memastikan sudah berapa lama praktik pungli yang dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak. Penyidik masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.

"Tersangka JPG ini belum satu tahun bertugas di sana (Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak," cetus Leo.

Tersangka JPG sendiri memilih bungkam saat ditanya. Dia selalu menundukan kepala dan tdiak ada pernyataan terkait kasus yang dialami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini