News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Temukan Buku Catatan Penjualan Sabu

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Masyarakat dibuat heboh dengan penggerebekan kepemilikan sabu-sabu oleh Satreskoba Polresta Denpasar terhadap I Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol.

Menariknya, pengungkapan kasus ini menguak fakta mencengangkan.

Itu dengan ditemukannya dua buah buku catatan yang identik dengan jual beli sabu di rumah Jalan Pulau Batanta Denpasar milik politikus dari Denpasar ini.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, menyatakan pengungkapan kepemilikan sabu dan senjata tidak terlepas juga dari penyitaan buku catatan penjualan sabu pada Agustus 2017 lalu.

Dari hal itu, pihaknya akan melakukan audit dan tidak menutup kemungkinan akan ada jeratan tindak pencucian uang.

Baca: Ini Empat Alat Bukti Polisi Tetapkan Wakil Ketua Dewan Provinsi Bali Tersangka Kasus Sabu

"Kami masih akan audit dan dalami (sabu yang dijual beli di rumah Mang Jangol). Dan tidak menutup kemungkinan tindak pidana pencucian uang," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Senin (6/11/2017).

Hadi mengungkapkan, bahwa Mang Jangol bisa disebut sebagai bandar.

Itu dibuktikan dengan muara penjualan sabu adalah kepada politisi tersebut.

Karena itu, pihaknya kini sedang berusaha keras memburu Mang Jangol untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Enam tersangka sudah dijebloskan ke penjara, yang merupakan anak buah Mang Jangol.

"Sudah kami sebar anggota untuk memburu dua DPO tersebut," bebernya. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini