TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dewi, istri Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol ditangkap oleh anggota Satreskoba beserta Anggota Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali.
"Satu sudah kami tangkap. Sekarang sedang melakukan pemeriksaan istrinya," ucap Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Selasa (7/11/2017).
Polda Bali sendiri sudah menyiapkan tim untuk penangkapan. Bahkan, dalam instruksinya, disampaikan bahwa yang dapat menjatuhkan atau menimbulkan hal-hal yang mengganggu masyarakat Bali akan dilakukan penangkapan.
Baca: 34 Orang Saksi Diperiksa terkait Kasus Narkoba Wakil Ketua DPRD Bali, 6 di Antaranya Jadi Tersangka
Apalagi 60 persen kurir narkotika dan obat-obatan adalah orang Bali.
"Ini harus kami tekan sampai tidak terjadi lagi peredaran (narkoba), yang bisa merusak budaya yang kita cintai bersama di Bali ini," ungkapnya.
Penangkapan yang juga dilakukan oleh Satgas CTOC, yang dibetuknya itu, memang terfokus memberantas narkotika atau kejahatan transnasional dan kejahatan-kejahatan lainnya.
Baca: Para Pemilik Konter di Kabupaten Kudus Bakar Kartu Perdana Senilai Rp 250 Juta
"Kami juga membentuk Sabata, anti teror dan anarkis untuk mencegah street crime dan hasilnya bisa kita lihat terjadi penurunan yang signifikan terutama organize crime. Kami tegaskan sekali lagi kami memberantas ormas yang tidak baik, yang melakukan tindak pidana, menekan rakyat dan melakukan pungutan liar," kata dia. (ang)