Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri Meulaboh, Ansari, dikabarkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh.
Ansari merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan dukun santet dan kepemilikan senjata api.
Informasi dihimpun Serambi, Selasa (7/11/2017) pagi, pelaku diduga sudah tidak berada di lapas sejak Senin (6/11/2017) kemarin.
Baca: Para Pemilik Konter di Kabupaten Kudus Bakar Kartu Perdana Senilai Rp 250 Juta
Kepala Lapas Kelas II B Meulaboh, Sapto Winarno yang dikonfirmasi Serambi, Selasa siang mengakui Ansari tidak berada di dalam lapas.
"Kasus ini masih kita proses dan Ansari masih kita cari keberadaannya," kata Sapto Winarno.