News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Belanda Ditangkap di Lampung

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah tempat penemuan mayat WNA kebangsaan Belanda di Perumahan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (4/11/2017). TRIBUN BALI/WISYARTHA SURYAWAN

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Satreskrim Polresta Denpasar berkoordinasi dengan jajaran Polda Lampung berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan warga negara Belanda, Robert Gilhooad (80).

Terduga pelaku adalah Winda Wilantara yang kini sedang dibawa dari Lampung ke Bali.

Polisi masih melakukan pendalaman atas dugaan pembunuhan yang terjadi di Perum Puri Gading, Jalan Ambon Blok A 7 nomor 7, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung itu.

Baca: Para Pemilik Konter di Kabupaten Kudus Bakar Kartu Perdana Senilai Rp 250 Juta

"Ya memang benar terduga pelaku sudah diamankan atas nama Winda Wilantara. Kami koordinasikan dengan rekan Polri di Lampung untuk dibawa ke Bali," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali melalui pesan singkat, Selasa (7/11/2017).

Hadi menjelaskan, pihaknya mengamankan terduga pelaku karena bukti-bukti atas olah TKP ada banyak kejanggalan atas meninggalnya warga Belanda tersebut.

Kejanggalan ini identik dengan peristiwa pembunuhan.

Baca: Penampakan Kolam Renang Pribadi Kamar Hotel Bertarif Rp 7,5 Juta Tempat Bobby Jalani Siraman

Hanya saja, ia belum dapat memastikan peristiwa pembunuhan karena menunggu hasil autopsi dari Tim Medis RSUP Sanglah.

"Ada banyak kejanggalan di TKP, yang hasilnya korban meninggal dengan tidak wajar. Tapi untuk memastikan bahwa korban dibunuh atau tidak, perlu alat bukti berupa autopsi Tim Forensik. Besok baru digelar autopsinya," kata Hadi.

Jasad Bule Belanda ini ditemukan pada Jumat 3 November 2017 sekira pukul 20.00 Wita di Perum Puri Gading Jimbaran.

Baca: Cerita Keluarga Imigran Afganistan Terpaksa Tinggal di Warung Lantaran Rudenim Tak Muat Lagi

Banyak kejanggalan di TKP dan polisi kemudian mendeteksi mobil korban Mercy keluaran tahun 2006 warna merah dengan nopol DK 346 FF di Pelabuhan Merak, Banten.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polda Lampung dan menangkap terduga pelaku Selasa (7/11/2017) pagi. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini