Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mempercayakan proses hukum kepada Polresta Denpasar terkait penetapan tersangka Wakil Ketua II DPRD Jro Gede Komang Swastika terkait kasus narkoba.
“Karena ini sudah ranah hukum. Kita hormati aparat penegak hukum agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan tuntas. Itu harapan kita,” ucapnya, Senin (6/11/2017).
Adi Wiryatama menyatakan secara pribadi mengaku prihatin terhadap kasus tersebut.
“Sebagai anggota dewan harus patuh terhadap hukum siapa pun orangnya,” ucap Adi Wiryatama.
Lebih lanjut Ketua DPRD Bali berharap agar yang menjadi DPO saat ini berlaku kooperatif.
“Berlaku kesatria lah kalau memang salah salah. Kalau memang benar-benar lah jangan sampai lama-lama. Kooperatif lah,” tegasnya.
Mengenai struktur jabatan yang diisi oleh Jro Gede, DPRD Bali masih menunggu surat dari Partai Gerindra yang menaunginya.
Selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede tidak pernah melanggar ketentuan Dewan Kehormatan DPRD Bali.(*)