TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Dokter Dwi Tya Mustika Ratih, yang diduga tewas bunuh diri, merupakan dokter intersif di Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu (RSUDP).
Direktur RSUDP dr Ulinnoha mengatakan dokter intersif merupakan program Kementerian Kesehatan.
Bagi mereka yang lulus dokter wajib kerja praktek di rumah sakit umum pemerintah selama satu tahun.
Rincinya, enam bulan di puskesmas dan enam bulan dirumah sakit.
Ulin mengatakan, dokter Dwi berkisar tiga hingga empat bulan di RSUDP.
"Tidak ada masalah selama ini, selama kegiatan di rumah sakit ada pembimbingnya," ujarnya, Rabu (8/11/2017).
Ulin mengungkapkan pembimbing dokter Dwi ini dokter Jose Riza dan dokter Henik Girsang.
Lebih lanjut dokter Jose mengatakan bahwa selama berada di bawah bimbingannya tidak ada masalah dengan dokter Dwi.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban
Jose menuturkan sebelum kejadian Dwi meninggal, sempat izin pulang karena waktu itu harus jaga malam.
Dwi saat itu, minta digantikan temannya karena mau ke Metro.
Setelah itu, lanjut dia, tidak ada lagi cerita karena Dwi sudah meninggal.
Jose mengungkapkan, berdasar keterangan Dwi di rumah sakit, sosok Dwi ini orangnya kuat dan tidak pernah cerita terkait persoalan pribadinya.
"Orangnya baik, biasa normal, bagus pergaulannya, tidak macam-macam," kesan Jose.
Jose mengaku telah mendapat informasi dari keluarga Dwi terkait riwayat hubungan dengan suaminya.
Menurut informasi tersebut, Dwi sering menerima kekerasan fisik dari sang suami, bahkan dari sejak sebelum menikah atau pacaran.
Akan tetapi, dia memastikan, untuk kejelasan penyebab kematian Dwi masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Kejanggalan
Tiga Bulan menikah dokter cantik ini malah bunuh diri, ada yang janggal.
Kepolisian Resor Kota Metro, Provinsi Lampung menduga ada kejanggalan dalam kematian dokter Dwi Tya Mustika Ratih.
Aparat Polres Metro akan menyelidiki kasus kematian sang dokter cantik ini.
Wakil Kepala Polres Metro Komisaris Reza Chairul Akbar Sidik mengatakan, diduga dr Dwi mengembuskan napas terakhir akibat bunuh diri.
Wanita 20 tahun itu meninggal karena menenggak cairan pembersih kaca mobil.
"Kita masih dalami kasus ini. Walaupun keluarga tidak melaporkan kasus ini ke polres. Masalah hasil autopsi atau rekam medis, kita tunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," beber Reza, Selasa 7 November 2017.
Menurut Reza, penyelidikan merupakan bagian dari kewajiban Polri.
Dengan begitu, terungkap bagaimana kejadian yang sesungguhnya.