Laporan Wartawan TribunĀ Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol masih menjadi buronan aparat Kepolisian Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali.
Ada cerita menarik hadir dari penangkapan istri Mang Jangol Ni Luh Ratna Dewi alias Ratna Jangol.
Ternyata, istri sah pertama Mang Jangol ini kabur menggunakan mobil dinas Dewan Provinsi Bali jenis Toyota Altis.
"Dalam pemeriksaan yang tertangkap, memang diketahui mobil sedan atau mobil jabatan dari Mang Jangol dibawa oleh Istri pertamanya," ucap Hadi, Kamis (9/11/2017).
Baca: 30 Menit, Polisi Geledah Ruang Kerja Mang Jangol
Dari pemeriksaan di dalam mobil sendiri, tidak ada tindak kriminalitas alias tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Dan hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan tujuh tersangka, dari enam tersangka sebelumnya.
Dan untuk saksi sudah bertambah satu saksi dari 34 saksi menjadi 35 saksi.
"Posisi Istri Mang Jangol ada di rumah. Ia melarikan dengan mobil. Pengakuan barang bukti sabu dari Mang Jangol dan ia pernah memakai bersama-sama. Untuk Istri kedua saat dintes urine positif menggunakan sabu. Istri ketiga negatif. Yang memakai sabu, akan direhabilitasi. Kalau yang memiliki sabu kami jadikan tersangka (Istri pertama Mang Jangol)," bebernya.