Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - kaburnya dua tahanan dari Lapas Bintan langsung di antisipasi oleh jajaran Polda Kepri.
Seperti yang dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Kamis (9/11/2017) siang.
"Kita sudah mendengar adanya peristiwa itu. Kita sudah melakukan antisipasi," sebut Erlangga menerangkan.
Antisipasi tersebut dengan cara meminta Polres Bintan langsung melakukan back up Pencarian napi tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah di infokan kepada seluruh jajaran untuk bantuan pencarian.
Baca: Pria yang Diduga Kekasih Mahasiswi yang Tewas di Kos Kabur
"Kita langsung meminta seluruh jajaran kepolisian. Agar melakukan pencarian. Yang jelas kita langsung melakukan back up pencari," tegasnya.
Untuk diketahui, dua tahanan lapas Bintan kabur, kedua orang tersebut bernama Rio Syaripan yang ditahan atas kasus pelecehan seksual dan dikenakan UU no 35 tahun 2014 dan di vonis 7 tahun penjara.
Kemudian tahanan kedua bernama Muhammad Efendi bin Herman. Efendi juga merupakan pelaku pelecehan seksual dan di vonis 9 tahun penjara. (koe)