Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Faridan Muridan Noto, Kota Baru tepatnya di sekitaran simpang empat The House Of Raminten Yogyakarta.
Kecelakaan tunggal tersebut dialami oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor jenis matic nomor polisi AB 6005 CU.
Dari informasi yang dihimpun, akibat kecelakaan yang terjadi sekitar jam 3 pagi tadi mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Kamis (9/11/2017).
Kanit Laka Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Hendro Wahyono mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut bermula ketika dua orang yang masing-masing bernama Aditya Rizki Wicaksono (28), warga Tukangan, Danurejan memboncengkan Agnes Wijayanti (42).
Sepasang kekasih ini melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Sesampainya di selatan simpang empat pengendara kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di daerah tersebut.
Keduanya terpental, bahkan akibat benturan tersebut sang pengendara meregang nyawa di tempat.
"Keduanya boncengan naik motor dari utara mau ke selatan, sampai selatan perempatan dekat Raminten yang ada payungnya itu motornya nabrak beton pembatas jalan itu," katanya, Kamis (9/11/2017).
"Akibat dari laka tunggal itu, yang cowok kepalanya pecah karena benturan benda keras dan meninggal di tempat. Kalau pacarnya (yang diboncengkan) tergolek di tengah jalan dan mengalami luka ringan," lanjutnya.
Sambungnya, setelah pihaknya mendatangi lokasi, baik jenazah pengendara dan korban yang berjenis kelamin perempuan langsung mendapat penanganan medis dan dilanjutkan dengan dibawa ke Rumah Sakit terdekat.
"Sampai di lokasi, kami bersama tim medis membawa jenazah dan korban yang luka ringan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapat pertolongan," jelasnya.
Diungkapkannya pula mengenai penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut belum bisa dipastikan oleh pihaknya.
Pihaknya memang menemukan beberapa barang bawaan korban yang mengarah ke penyebab kecelakaan tersebut. (*)