Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir direncanakan akan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Tiamah (70), Kamis (9/11/2017) pagi ini.
Informasi tersebut disampaikan Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol R Saragih.
"Rekonstruksi direncanakan pada pukul 09.00 WIB," ungkap Kapolsek.
Sebelumnya pihak kepolisian susah melakukan pra rekontruksi kasus pembunuhan tersebut pada Rabu (1/11/2017) lalu.
Baca: Lucu, Jokowi Tak Sanggup Gendong Kahiyang Hingga Jualan Dawet
Baca: Cewek Daun Muda Mantan Alexis Ada yang Pindah ke Palembang Tetap Tawarkan Pijat Plus
Selama proses prarekonstruksi menurut Saragih tidak ada perbedaan antara BAP dengan adegan yang diperagakan tersangka.
"Jadi tidak ada penambahan dan jadi sudah sesuai BAP," ungkap Saragih.
Rekonstruksi direncanakan akan dilaksanakan di lokasi peristiwa pembunuhan di Jalan Raja Panjang Rat 02 RW 04 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir.
Kasus pembunuhan dengan korban Tiamah (70) menyedot perhatian masyarakat Pekanbaru.
Korban dibunuh oleh cucunya sendiri yang bernama Tio (20).
Latar belakang pembunuhan karena tersangka sakit hati.
Jasad korban ditemukan pada hari Minggu (8/10/2017) dikubur di dalam kamar dan timbunannya ditutupi spring bed.
Pembunuhan dilakukan pada hari Rabu (4/10/2016) atau lima hari sebelum jasad korban ditemukan.
Kejinya, korban dibunuh usai melaksanakn solat duha.
Tersangka memukul bagian tengkuk, rahang dan kepala menggunakan kayu bulat.
Usai menguburnya korbannya, tersangka mengambil perhiasan korban yang kemudian dijual untuk dipakai membeli handphone dan berfoya-foya.
Tersangka akhirnya ditangkap di wilayah Batam dua hari pasca temua jasad korban. (*)