Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Ulah pecandu narkoba bernama Yahya (22) ini sempat membuat polisi geleng-geleng kepala.
Sebab, ketika diamankan, warga Jalan Gambir Pasar VIII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan ini pura-pura gila, dan meracau tak karuan.
Sebelum ditangkap, Yahya baru saja membeli narkoba di kawasan Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Ketika melintas di Jalan Riasan, Yahya yang kebetulan mengantongi narkoba dihentikan.
"Saat diinterogasi oleh anggota, tersangka ini malah ngomong tak karuan. Ia mengucapkan berbagai kalimat yang tak jelas," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, Kamis (9/11/2017).
Yahya berharap, aksi pura-pura gilanya itu bisa membuat dirinya lepas dari jeratan hukum. Ketika bertingkah aneh, Yahya yang gugup ketahuan membuang bungkusan narkoba.
"Saat akting, dilihat anggota tersangka membuang narkoba. Ketika itu juga langsung dibawa ke polsek," pungkas Philip.
Dari interogasi sementara, tersangka berdalih belum lama mengkonsumsi narkoba. Katanya, ia menggunakan sabusabu untuk menambahkan stamina.