News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini 6 Fakta Seputar Kasus Pasangan Lesbian yang Gegerkan Batam

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lesbian

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Polsek Batu Ampar terus mendalami kasus pasangan lesbian.

Cinta terlarang ini masuk ke jalur hukum setelah orang tua dari remaja putri berinisial FPS (17) melaporkan perempuan berinisial SD, ke polisi.

Sejumlah fakta terungkap setelah polisi melakukan interogasi kepada kedua.

Hasilnya membuat semua orang kaget, karena hubungan terlarang ini sudah jauh melampaui batas kewajaran.

Baca: Ketua Komisi I Minta TNI Harus Segera Bebaskan Sandera Kelompok Kriminal Bersenjata

Baca: Begini Kondisi Rumah Setya Novanto Pasca-Penetapan Tersangka KPK

Berikut enam fakta yang Tribunbatam.id rangkum dari kasus cinta sejenis atau lesbi yang menghebohkan Batam beberapa hari terakhir ini.

1. Bekas Cupang 

Kasus ini terungkap ketika orang tua FSP melihat bekas cupang di leher.

Saat diperiksa lebih mendalam, bekas merah akibat hubungan terlarang itu ternyata menjelajah di sekujur tubuh FSP.

Heran dengan hal itu, orang tua korban mendesak anaknya untum mengaku siapa pacarnya yang membuat tanda merah di sekujur tubuh.

2. Ibu FSP syok 

Orang tua korban syok setelah tahu, bahwa pacar anaknya adalah seorang perempuan.

Mirisnya lagi, korban selama bercinta mengaku tidak mengetahui kalau pelaku adalah seorang prempuan.

3. Tusuk Pakai Jari 

Korban sudah lima kali melakukan hubungan badan.

Kehormatan FSP di lepas dengan sia-sia hanya dengan mengunakan jari.

Hal itu pun tidak disadari oleh FSP saat terbujuk rayuan untuk berhubungan intim.

4. Bercinta dalam Selimut 

Supaya tidak ketahuan kalau pelaku seorang perempuan, setiap bercinta SD selalu memakai kolor dan baju.

Untuk lebih aman, mereka bercinta di dalam selimut.

Layaknya pasangan suami istri, mereka saling melengkapi satu dan yang lain.

5. Pesta Seks 

Dari pengakuan pelaku, mereka pernah bercinta bersama.

Di dalam kamar kos ada dua pasangan yang bercinta.

Bahkan empat orang ini saling pandang-pandangan saat bercinta.

6. Kenal lewat Facebook 

Setelah bekenalan di jejaring sosial.

Pasangan sejenis ini memantapkan hati untuk menjalin hubungan.

Selama lima bulan berpacaran sudah lima kali mereka melakukan hubungan badan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Ferry Supriadi, kasus masih diperiksa dan pelaku mengakui dia pernah hubungan.

“Katanya sudah lima kali hubungan. Kami masih terus memeriksa kasus ini,” kata dia. (Eko Setiawan)

Artikel Ini telah tayang di Tribun Batam dengan judul:6 Fakta Kasus Lesbian yang Menghebohkan Batam. Nomor 3, Bikin Geleng-geleng!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini