News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuli Ini Bawa Kabur Remaja 18 Tahun Lalu Dicabuli

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edy Situmorang, kuli bangunan yang nekat membawa kabur anak perempuan tetangganya setelah diamankan di Polsek Delitua

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Edy Situmorang alias Gembel benar-benar nekat. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini membawa kabur SM, remaja berusia 18 tahun yang tak lain anak tetangganya sendiri di Jalan Bunga Rampai VI, Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tak hanya membawa kabur SM, Edy juga mencabuli korbannya.

Bahkan, korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli pelaku selama dibawa kabur dari rumah orangtuanya.

"Kasus ini berawal dari laporan orangtua korban berinisial RP (42) pada 25 April lalu. Katanya, anak perempuan korban telah dilarikan oleh tetangganya bernama Edy," kata Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung, Senin (13/11/2017) sore.

Setelah kasus itu dilaporkan, orangtua korban kembali mencari-cari dimana anaknya.

Baca: Kasus Pencabulan Bisa Berakhir Damai, Ini Kata Kapolres Kupang Kota

Beruntung, diketahui anaknya itu berada di satu rumah kos-kosan yang berada di Medan Johor.

"Ketika mengetahui keberadaan anaknya, korban kembali melapor. Anggota kemudian turun ke lokasi melakukan penangkapan," katanya.

Dari keterangan tersangka, ia beralasan sangat menyayangi korban. Namun, tindakan tersangka tidak dapat dibenarkan karena telah membawa kabur perempuan yang belum dewasa.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini