News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Susi Kunjungi Tegal, Nelayan Pasang Spanduk Penolakan Larangan Cantrang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengguna jalan melintas di depan spanduk berisi penolakan larangan cantrang di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (13/11/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dijadwalkan menghadiri acara Bedah Kampung Nelayan di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (13/11/2017).

Sejumlah spanduk pun terpasang di sejumlah titik.

Spanduk itu berisi penolakan peraturan larangan cantrang.

Nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) juga berencana mengadakan mimbar bebas.

Ketua PNKT, Susanto Agus Priyono, menuturkan organisasinya memandang momen kedatangan Menteri Susi sangat tepat untuk menyalurkan aspirasi.

Baca: Khofifah Masih Simpan Nama Calon Pendampingnya di Pilgub Jatim

"Selama ini nelayan cantrang telah berjuang untuk pencabutan pelarangan beroperasinya alat tangkap cantrang. Menteri dianggap tidak memihak pada nasib dan hajat hidup nelayan cantrang," kata Susanto.

Mimbar bebas, kata dia, sebagai wadah menyampaikan aspirasi penolakan atas pelarangan cantrang secara langsung kepada menteri.

Menurutnya, aksi tersebut bukan untuk mengganggu acara nelayan yang dihadiri menteri.

Semata-mata untuk menunjukkan bahwa perjuangan nelayan cantrang tidak kenal menyerah.

Mereka juga berharap berharap Susi mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71/2016 tentang Larangan Alat Tangkap Cantrang.

"Para pemilik kapal sudah mau membuka diri dengan mempersilakan verifikasi ukuran kapal. Kami siap untuk uji lapangan untuk membuktikan apakah cantrang merusak ekosistem laut atau tidak," tegasnya.

Baca: Api Berkobar di SPBU Langsa Kota, Penyebabnya dari Rokok Oknum Komunitas Motor Gede

Bila memang terbukti merusak ekosistem, nelayan siap meninggalkan alat tangkap cantrang.

Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi acara memperketat keamanan.

Tidak hanya anggota kepolisian dari Polres Tegal Kota melainkan juga dari Polres Brebes, Pemalang, dan Kabupaten Tegal.

Personel Satuan Brimob juga dikerahkan ke lokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini