News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikejar Polisi Tiga Lelaki Ini Lompat Dar Jembatan Ampera

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka penganiayaan saat diamankan di Polresta Palembang.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hanya dalam waktu 15 menit Tim Tekab 134 Polresta Palembang, berhasil membekuk tiga pelaku pengeroyokan terhadap korban Ridho Rizky (19), warga Bungaran V Kecataman SU I, Palembang, Selasa (14/11), sekitar pukul 15.00.

Meski sempat kejar-kejaran antara petugas Tekab 134 Polresta Palembang dan tiga pelaku pengeroyokan ini, serta mengunakan perahu ketek untuk menangkap salah satu pelaku.

Namun tim Tekab 134 Polresta Palembang, pimpinan Kanit Tekab 134, Ipda Daniel, berhasil mengamankan tiga pelaku tersebut.

Ketiga pelaku tersebut yakni, Mardianyah (23) dan Andy Munandar (23) warga jalan KH Bastari Kecamatan SU I, Palembang dan Agusman (19), warga Lorong habibi Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Satu pelaku pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak melawan saat ditangkap.

Informasi yang dihimpun, kejadian pengeroyokan ini terjadi ketika korban Ridho dan tiga pelaku, terkait cek-cok mulut di kawasan pasar 16 Palembang.

Karena tak terima korban yang diduga sedang mabuk, ketiga pelaku pun marah. Alhasil terjadilah aksi pengeroyokan tersebut.

"Korban ini mabuk pak, Tak senang saya lihati mukanya. Dia malah menjelekkan saya. Saya juga tidak terima," Ungkap Andy ketika diperiksa petugas.

Lalu, lanjut Andy, dirinya membeli pisau di kawasan pasar 16 ilir seharga Rp 5 ribu. Kemudian bercerita dengan dua temannya Mardianyah dan Agusman, untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban, serta menyuruh Mardianyah menusuk korban.

Tak lama berselang usai membeli sebilah pisau. Tiga pelaku ini kemudian kembali menemui korban. Tanpa banyak bicara, ketiga pelaku ini langsung mengeroyok korban.

"Saya tak berani dengan pelaku, jadi usai cek-cok mulut saya membeli pisau di kawasan itu. Kemudian saya minta Mardianyah menusuknya. Memang awal masalah dari saya," ungkap Andy, yang ditangkap petugas usai lompat dari jembatan Ampera dan ditangkap dengan mengunakan perahu ketek.

Sedangkan Mardianyah mengaku, dirinya hanya disuruh Andy untuk melakukan penusukan terhadap korban," saya memang tahu masalah pak.

Tetapi saya tidak menyuruh Andy yang membeli pisau. Ketika ribut tadi, Andy yang langsung memberikan pisau ke saya, jadi saya tusuk korban sebanyak dua kali. Sebelum juga saya sudah menasehati Andy untuk tidak ribut.

Namun dia memaksa saya untuk pengeroyokan korban," Aku Mardianyah, sambil meringis ditembak petugas.

Sementara, Agusman, mengaku dirinya memang ikut kedua temannya. Namun tidak melakukan pengeroyokan apalagi melakukan pemukulan Terharap korban.

"Saya hanya melihat saja pak. Tidak ikut mengeroyok kotban. Nah ketika datang polisi, kami lari naik ampera. Sedang Andy loncat dari Ampera," katanya menyesal ikut-ikutan aksi ini.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara SIK, membenarkan anggota Tim Tekab 134, setelah mendapatkan laporan dari warga telah terjadi aksi pengeroyokan tersebut langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dan langsung pula melakukan pengejaran terhadap ke tiga pelaku.

Alhasil, dengan cepat dalam hitungan 15 menit pelaku pun berhasil diamankan, setelah lari naik Ampera dan loncat dari Ampera.

"Salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena hendak kabur saat ditangkap. Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 351 KHUP, dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Yon.

Ditempat berbeda, usai kejadian korban langsung dilarikan ke RS AK Gani, karena mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka robek di bagian tangan kanannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini