Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Soleh (43) yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Nurhasanah (34), dilakukan usai pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pelaku menghajar korban memakai batu bata merah dan kursi kayu kecil di rumahnya Jl Jl Sukolilo Lor 3/2, Bulak Surabaya, 11 November 2017.
"Pelaku melakukan penganiayaan setelah nyabu. Saat memukul, yang laki (Soleh) setelah pakai sabu," sebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo, Rabu (15/11/2017).
Ardian menuturkan, dari pemeriksaan pelaku kepada penyidik, kejadian ini lantaran keduanya terlibat pertengkaran akibat masalah keluarga.
Pelaku dan korban mau memutuskan cerai dalam waktu dekat.
"Saat ini keduanya (Soleh dan Ny Nurhasanah) sedang proses cerai. Mereka sering terlibat cekcok," tutur Ardian.
Baca: Mang Jangol Fasilitasi Tempat Nyabu Sejak Beberapa Tahun Lalu Lalu
Pelaku Soleh, lanjut Ardian, kepada penyidik juga menuturkan perceraian terpaksa diambil lantaran mencurigai korban memiliki hubungan dengan lelaki idaman lain sehingga kehidupan rumah tangganya sudah sulit dipertahankan.
Diberitakan sebelumnya, pelaku menghajar korban pakai batu bata merah dan kursi kayu kecil. Pelaku memukulkan batu bata merah dan kursi kayu ke tubuh korban yang mengakibatkan
tubuh korban lebam dan memar-memar, seperti di bagian wajah, leher dan tangan korban.
Setelah dilaporkan korban, pelaku akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya, Senin (13/11/2017) siang.