News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjual Bakso dan Penjual Martabak Kompak Curi Motor di Parkiran

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Hery saat memperlihatkan dua tersangka pencurian motor, Rabu (15/11/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Joel Bimhot Silaban (33) yang bekerja sebagai penjual bakso bakar dan rekannya Moses Meiko Silaban (27) yang bekerja sebagai penjual martabak mini kompak melakukan aksi pencurian motor.

Keduanya mencuri motor Honda Vario BK 5141 ABY milik korbannya Trismalia (27).

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, peristiwa pencurian ini terjadi di depan parkiran sebuah warung kelontong. Pada 2 April lalu, korban yang tengah berbelanja kebutuhan sehari-hari memarkirkan motornya di areal parkiran toko.

"Kedua pelaku ini kebetulan membuka lapak dagangan di lokasi pencurian. Saat itu, kunci kontak motor korban masih menempel di stop kontak," katanya, Rabu (15/11/2017).

Melihat kunci motor masih menempel, tersangka Joel kemudian memberi kode pada tersangka Moses.

Ia kemudian mendekati motor korban, dan mencurinya.

"Setelah berbelanja, korban yang sadar motornya hilang kemudian melapor ke kami. Dari keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah pada kedua tersangka," kata Febriansyah.

Untuk menangkap tersangka, sambung Febriansyah, pihaknya cukup kesulitan. Sebab, keduanya kerap berpindah-pindah tempat.

"Saya kemudian meminta Kanit Ranmor, AKP Hery Edrino untuk mencari kerja tersangka. Pada Selasa (14/11/2017) malam kemarin, diketahui kedua tersangka pulang ke rumahnya masing-masing," kata Febriansyah.

Mendapat laporan itu, polisi pun menangkap Joel di kediamannya Jalan Tanjung Selamat, Gang Griya No2, Kecamatan Medan Tuntungan.

Lalu, polisi kembali menangkap tersangka Moses di rumahnya Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.

Dari keterangan sementara, keduanya berdalih baru sekali beraksi dan dilakukan karena ada kesempatan.

"Mereka bilang, motor itu mau dipakai untuk berjualan. Hasil curian rencana digunakan secara bergantian," tambah Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan, motor curian itu sempat diganti nomor platnya oleh kedua tersangka. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas saat ada razia.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini