TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Wayan Sunada alias Wayan Kembar kakak kandung Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol diamankan di Desa Kemiri, Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur.
Wayan Kembar diamankan di sebuah rumah di daerah Banyuwangi, Rabu dini hari.
Kini, ia sedang dalam perjalanan menuju Mapolresta Denpasar.
"Ya benar, sudah diamankan. Diamankan di Banyuwangi," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Rabu (15/11/2017).
Dijelaskannya, Wayan Kembar akan diperiksa secara intensif.
Pemeriksaan itu, nanti hubungannya adalah mengenai keterkaitan dengan Mang Jangol.
Terutama keterlibatan jual beli narkotika.
"Kami pisahkan untuk pemeriksaannya supaya mudah dalam melakukan konfrontir keterangan tersangka satu dengan lainnya," ungkapnya.
Hadi menambahkan, penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polresta Denpasar, Tim Opsnal Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali.
Kini, Wayan Kembar sedang dalam perjalanan dan akan diamankan di Mapolresta.
"Wayan Kembar itu kabur ketika tahu rumah kakaknya digerebek," bebernya.
Menurut sumber kepolisian, Wayan Kembar tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Apalagi, ketika ditangkap dirinya sedang tertidur lelap.
Polisi menetapkan kakak kandung Mang Jangol ini sebagai DPO karena kepemilikan tujuh paket Sabu seberat 4,24 gram, uang tunai Rp. 6,9 juta, tiga buah HP, enam buku tabungan, lima buah gunting, lima korek api gas, satu bong.(I Made Ardhiangga Ismayana )