Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Polda Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan aplikasi Babel Gun Panic Botton, Kamis (16/11/2017).
Aplikasi ini sudah bisa didownload oleh masyarakat melalui APP Store di system android pada hanphone.
Aplikasi Babel Gun ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebab bisa berguna untuk berbagai keperluan.
Tak hanya untuk meminta bantuan polisi saat terkait tindak pidana, dan lakalantas, namun juga bisa untuk hal lain karena di aplikasi ini berintegrasi dengan sejumlah stakeholder.
Baca: Tak Lagi Dikirimi Gambar Syur, Rudy Malah Sebarkan Foto Telanjang Pacarnya
"Saat ini aplikasinya memang masih melakukan berbagai pembaharuan termasuk menunggu instansi pemerintah, SAR, pihak bank untuk bergabung," kata Kapolda Brigjen (Pol) Syaiful Zachri.
Sementara itu AKBP Adex yang bertugasi IT Mabes Polri mengungkapkan dirinya tergerak membantu merancang program Babel Gun Panic Botton untuk Polda Kepulauan Bangka Belitung karena melihat komitmen Brigjen (Pol) Syafil Zachri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui aplikasi ini.
Menurut AKBP Adex, ini untuk pertama kalinya di Indonesia polda meluncurkan aplikasi yang terintegrasi antara Polda dengan polres di jajaran.
Sehingga masyarakat di polres satu dengan polres di lain tempat di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung cukup menginstall aplikasi ini satu kali.
Baca: Anak Anggota Dewan Berduaan di Kamar Kos, Saat Pintu Dibuka Pakaiannya Sudah Acak-acakan
"Ada di Polda lain yang seperti ini tapi tidak terintegrasi atau hanya masing-masing polres dan Polda Kepulauan Bangka Belitung yang pertama membuat aplikasi terintegrasi sampai ke polres-polres," kata AKBP Adex.
Dalam program ini ada 4 aplikasi yang terintegirasi dalam satu sistem yakni aplikasi masyarakat, aplikasi polisi, aplikasi instansi atau mitra dan aplikasi operator.
Dalam aplikasi Babel Gun ini masyarakat bisa melihat fungsi panic bottom, bentuk kejadian, layanan publik SIM, STNK, SKCK.
Khusus untuk SIM, STNK dan SKCK setelah masyarakat mengisi melalui aplikasi yang bisa diisi dimanapun.
Baca: Fahri Hamzah tak Terima Kediaman Setya Novanto Digeledah KPK
Selanjutnya tinggal datang dengan menunjukkan barcode saat datang ke kantor polisi untuk menyelesaikan administrasi dan lainnya.
"Ini sangat terbuka sekali dan bisa dimanfaatkan untuk banyak hal," kata AKBP Adex.