TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Eman Sulaeman (22) diamankan anggota unit reskrim Polsek Kuta.
Pria asal Karawang Jawa Barat itu diamankan karena melakukan tindak pencurian barang berharga milik warga negara Australia, Luke Farrell (34).
"Kami amankan berdasarkan laporan korban yang mendapati barang-barang miliknya hilang. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di tempat tinggalnya di kawasan Legian," kata Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Kamis (16/11/2017).
Sumara menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada pada 29 Oktober 2017.
Baca: Fahri Hamzah tak Terima Kediaman Setya Novanto Digeledah KPK
Saat itu, korban mengajak tersangka ke hotel, meminta untuk ditemani.
Setelah itu, korban keluar menuju sebuah bar.
Lalu korban kembali ke kamar hotelnya dan mendapati barang berharga miliknya raib.
Barang berharga itu berupa I-Phone, kartu ATM bank dan parfum.
Baca: Tak Lagi Dikirimi Gambar Syur, Rudy Malah Sebarkan Foto Telanjang Pacarnya
Pihak Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, khususnya di sebuah bar.
Akhirnya pada Selasa 7 November tersangka berhasil diamankan.
"Korban nekat mencuri karena dijanjikan uang untuk sekali kencan. Usai kencan dan tidak dibayar oleh korban, maka tersangka melakukan pencurian itu," kata dia. (ang)