Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu mendadak mengumpulkan 14 kepala desa se-Kecamatan Kutalimbaru.
Tak cuma kepala desa, Camat pun dipanggil dan dikumpulkan di kantor Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.
"Saya mengajak para kepala desa bertemu dalam rangka pengawasan dana desa. Sebelumnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian sudah melakukan MoU dengan Menteri Dalam Negeri, bapak Tjahjo Kumolo terkait pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi," kata Martualesi, Jumat (17/11/2017).
Ia mengatakan, dalam kesempatan itu, tiap-tiap kepala desa diminta tidak main-main dalam menggunakan anggaran dari pemerintah.
Kata Martualesi, dana desa itu diperuntukkan bagi pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
"Saya sampaikan kepada teman-teman kepala desa agar membuat laporan penggunaan dana desa itu. Kemudian, ketika nanti kepala desa ingin mengambil dana desa, agar tidak sungkan menghubungi Polsek Kutalimbaru untuk pengawalan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.
Mantan Wakapolsek Medan Barat ini mengatakan, untuk pengawalan, tentu tidak dipungut biaya sama sekali. Dirinya siap mendampingi kepala desa ketika hendak mengambil dana desa.
"Saya juga menyampaikan kepada kepala desa agar mendata warga yang merupakan pecandu narkoba. Sebab, BNN masih menyediakan kuota 55 orang bagi pecandu untuk dirawat di Loka Rehabilitasi BNN di Deliserdang," kata Martualesi.
Selain membahas dana desa, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini mengajak warga mendownload aplikasi Polisi Kita Polda Sumut.
Jika ada informasi menyangkut bencana dan kriminal, sebaiknya difoto dan dikirim ke aplikasi Polisi Kita.(Ray/tribun-medan.com)