Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah istirahat makan siang, akhirnya Horjani Dewanti Hutagalung kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit V Polresta Barelang.
Dalam pemeriksaan kali ini, ia didampingi oleh tiga orang pengacaranya.
Namun ia tidak mau berkata banyak. Ketika beberapa awak media meminta konfirmasi rombongan Horjani dan tiga pengacaranya hanya tersengum saja kemudian masuk keruang penyidikan.
Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan penyidik setelah istirahat makan.
"Dia datang tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Tadi ada sekitar 15 pertanyaan," sebut seorang penyidik.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan hal teraebut.
Namun saat ini anggotanya masih menjalani pemeriksaan saja.
Ditanyakan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penyidikan ini, Hengki Belum mau berkomentar.
"Yang jelaskan masih di periksa. Ya tunggu prosesnya saja," tegasnya.
Untum diketahui, Horjani tersandung kasua hukum setelah dilaporkam oleh Vira anak mantan wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo terkait pencemaran nama baik.
Ketika itu, kader Partai Nasdem ini membuat postingan yang bernada ujaran kebencian. (koe)