Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua pelaku pencurian kendaraan Bermotor (Ranmor) diamankan unit Reskrim Polsek Sekupang.
Salah satu pelaku terpaksa harus dilumpuhkan kerena melawan petugas saat diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M Akmal saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2017) siang membenarkan hal tersebut.
Menurut Akmal, kedua pelaku diamankan di kawasan Batu Aji beberapa waktu lalu.
"Satu pelaku terpaksa kita tembak kerena sudah melawan petugas saat diamankan," terang Akmal menjelaskan.
Dikatakan Akmal, dua pelaku yang diamankan itu masing-masing bernama Rosita (31) dan Dani Cater (27). Mirisnya lagi, dua pelaku adalah residivis yang baru keluar. "Rosita kasua pencurian dan Dani kasua pembunuhan. Mereka baru saja keluar dari penjara," sambungnya.
Kedua pelaku ini melakukam pencurian di kawasan hukum Polsek Lubuk Baja. Dari hasil keterangan pihak kepolisian.
Rosita mencuri Motor Satria FU dikawasan Hotel Bali. Pencurian ini dibantu oleh Dani.
Selain mencuri motor, pelaku juga mengaku sudah melakukan pemcurian tas yang berada di dalam mobil ketika pemilik mobil tengah mengisi bensin di SPBU Coco baloi.
Baca: 2 Pelaku Curanmor Baku Tembak dengan Polisi di Depok Satu Tersangka Tewas Ditempat
"Untuk motor kerugian sekitar Rp 18 juta. Sementara untuk tas kerugian senilai Rp 21 juta. Sebab di dalam tas berisi uang tunai dan aejumlah hp," sambungnya
Untuk penangkapan sendiri, awalnya polisi mengamankan Roasita.
Kemudian dari hasil pengembangan poliai menangkap dani di kosannya dikawasan Lubuk Baja.
"Kasus ini masih kita periksa. Tentunya penyidik aka lebih peka lagi dalam memeriksa sebab kedua pelaku adalah Residivis," singkatnya.(koe)