News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumlah Pemilik Kendaraan Bermotor di Pekalongan Naik 1,4 Persen dalam 14 Hari

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Minggu (12/11/2017). Kepadatan arus lalu lintas ini, imbas dari terendamnya sejumlah jalan penghubung di Kecamatan Baleendah, seperti Jalan Anggadiredja, Jalan Raya Bajaran, dan Jalan Andir, hingga pengendara bermotor memilih jalan alternatif yang terbebas banjir. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Kota Pekalongan mengalami kenaikan, awalnya hanya 9,28 persen pada tanggal 4 November 2017, kini mencapai 10,34 persen.

Alep Refain, Kepala Seksi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kota Pekalongan mengatakan kenaikan tersebut mencapai 1,4 persen.

"Kenaikan tersebut hanya berkisar 14 hari, yaitu dari tanggal 4 November hingga 18 November," ujarnya kepada Tribun Jateng, Sabtu (18/11/2017).

Baca: Terungkap Alasan Sejumlah WNI Minta Visa Suaka ke Jepang

Alep mengatakan dengan peningkatan jumlah pemilik kendaraan bermotor tersebut berdampak positif bagi Samsat Pekalongan.

"Akhir tahun semoga target bisa terpenuhi, jumlah yang ditetapkan dari Provinsi Jateng Rp 60,5 miliar," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini