Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Kota Pekalongan mengalami kenaikan, awalnya hanya 9,28 persen pada tanggal 4 November 2017, kini mencapai 10,34 persen.
Alep Refain, Kepala Seksi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kota Pekalongan mengatakan kenaikan tersebut mencapai 1,4 persen.
"Kenaikan tersebut hanya berkisar 14 hari, yaitu dari tanggal 4 November hingga 18 November," ujarnya kepada Tribun Jateng, Sabtu (18/11/2017).
Baca: Terungkap Alasan Sejumlah WNI Minta Visa Suaka ke Jepang
Alep mengatakan dengan peningkatan jumlah pemilik kendaraan bermotor tersebut berdampak positif bagi Samsat Pekalongan.
"Akhir tahun semoga target bisa terpenuhi, jumlah yang ditetapkan dari Provinsi Jateng Rp 60,5 miliar," kata dia.