News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Ada Saja, Tiga Pria Ini Ditahan Gara-Gara Curi Tiang Telepon

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pencuri tiang telepon yang ditangkap Polsek Sunggal, Senin (20/11/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap tiga orang pria masing-masing Tedy Setiadi (26), Yansen Wijaya (22) dan Heriyanto (34). Ketiganya diboyong ke komando gara-gara tiang telepon yang ada di areal pabrik gula Jalan Sei Semayang, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal.

Menurut cerita Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman, ketiga pria ini diamankan karena sudah sering mencuri tiang telepon.

Terakhir kali beraksi, ketiganya menggasak lima unit tiang telepon dengan cara mencongkelnya menggunakan alat penggali tanah.

"Saat beraksi, mereka membawa mobil pikap BK 8090 DB milik tersangka Heriyanto. Mobil itu digunakan untuk mengangkut tiang telepon curian," kata Budiman, Senin (20/11/2017) sore.

Baca: Mobil Kijang Terbakar dan Tujuh Kali Meledak seteleh Menabrak Tiang Telepon

Perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini mengatakan, saat mengangkut lima tiang telepon, sekuriti pabrik gula memergoki.

Lalu, sekuriti menghubungi petugas piket Polsek Sunggal.

"Pihak PT Telkom juga sebelumnya pernah melaporkan kejadian ini. Sehingga, begitu pelaku beraksi, langsung kami tangkap," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua alat penggali tanah/tembilang. Kemudian, mobil yang digunakan untuk membawa barang curian turut diamankan ke komando.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini