Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG -Kapolres Sintang AKBP Sudarmin melalui Paur Subbag Humas Polres Sintang Iptu Haryanto mengatakan bahwa pihaknya melalui Polsek Kelam Permai sudah menghentikan aktivitas penambangan batu tradisional di DusunTekang 1, Kecamatan Kelam Permaidengan alasan keamanan.
"Proses selanjutnya sudah ditangani oleh Polsek Kelam, termasuk langkah-langkah lainnya. Intinya kegiatan tersebut saat ini dihentikan demi keamanan dari warga pekerja itu sendiri," ujarnya Iptu Haryanto, Rabu (22/11/2017) siang.
Terkait korban jiwa akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian juga merasa prihatin.
Sebenarnya aktivitas galian batu di wilayah tersebut sebenarnya sudah ada peringatan dan larangan menggali batu.
Baca: Tiga Penambang Batu di Kebumen Tertimpa Material Tambang, Seorang Tewas dan Dua Luka-luka
"Pekerja yang lain juga kita harapkan menggali batu jangan dengan posisi yang beresiko. Namun terkait larangan dan sanksi sebenarnya ini yang lebih berwenang tentu BKSDA karena berada di wilayah konservasi," jelasnya.
Ia juga berharap ke depannya pihak BKSDA bisa berkoordinasi secara lebih baik dengan pihak Polsek Kelam Permai.
Apalagi wilayah konservasi tentu sudah ada aturan yang jelas bagaimana pengelolaannya.
"Paling tidak ini sebagai peringatan alam lah kepada merek agar tidak sembarangan menggambil batu di lokasi-lokasi yang jelas dilarang. Tentu ke depan koordinasi dengan BKSDA akan lebih baik," katanya.