Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim Jaksa Intelijen Kejati Kaltim, menindaklanjuti laporan terkait dana hibah Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah XI B Kaltim sebesar Rp 35 miliar. Dana hibah yang dianggarkan itu sebagai dana abadi Aptisi Kaltim, yang didepositokan ke Bank Kaltim.
Setelah menelaah laporan, kini tim jaksa intelijen sedang meneliti dan melakukan pengumpulan pengembangan bahan data dan keterangan (pulbangket).
Intelijen Kejati Kaltim mulai memanggil sejumlah pejabat yang terkait kewenangannya saat mengalokasikan anggaran dan pihak-pihak yang diduga terlibat soal dana Aptisi Kaltim.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Rusmadi Wongso dipanggil untuk dimintai keterangannya, mengklarifikasi terkait dana Aptisi Kaltim Rp 35 miliar yang didepositokan ke BPD Kaltim.
Ia diperiksa sejak pukul 09.00 wita, didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltim, Suroto dan staf Davian. Rusmadi diperiksa Jaksa Pipin. Di ruang Satgassus Kejati Kaltim.
Rusmadi yang mengenakan batik motif kembang warna tosca dominan hitam, selesai diperiksa jam 14.55 wita.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Fadil Zumhana membenarkan, bahwa Tim Intelijen Kejati Kaltim sedang meneliti dan mengumpulkan data terkait laporan dana Aptisi Kaltim.
"Iya sedang diteliti Tim Intelijen Kejati (apakah ada indikasi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang). Jadi masih diteliti dulu oleh intelijen," kata Fadil, kepada Tribun, saat dikonfirmasi via smartphone, Senin (20/11/2017).