TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Seorang Anak Buah Kapal (ABK) di sebuah kapal ikan di Pelabuhan Benoa fiamankan anggota Unit I Subdit IV Direktorat Intelkam Polda Bali. Tersangka adalah Agus Kura (22) yang diamankan usai melaut mencari ikan. Kini, Agus pun dijebloskan ke penjara.
"Pelaku kami amankan Siang tadi sekitar pukul 12.30 Wita. Kami tangkap usai mencari ikan di tengah laut. Tersangka bekerja di salah satu perusahaan penangkapan ikan di Pelabuhan Benoa," ucap Kanit I Subdit IV, Kompol Rahmat, Sabtu (25/11/2017).
Rahmat menjelaskan, tersangka melakukan pencurian sepeda motor Yamaha jenis Jupiter MX milik korban, Paulus Pala Kahanga (47) di Perumahan Dalung Permai No. 99 X, Dalung, Kuta Utara, Badung pada Senin (23/10/2017) lalu. Tersangka mengambil karena kunci motor korban nyantol.
"Tersangka melihat situasi sekitar hingga dirasa aman langsung melakukan pencurian," jelasnya.
Penangkapan dilakukan, ketika polisi sudah bersiaga di dermaga. Pelaku diamankan usai koordinasi dengan puhak perusahaannya dan akhirnya pelaku sandar dari melaut.
Seusai pelaku udah turun dari kapal, polisi langsung menangkap dan menggiringnya ke tempat kosnya.
“Setelah ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga menemukan barang bukti berupa satu buah sepeda motor di kosnya. Kemudian pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.