News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amirudin Gagal Selundupkan Sabu ke Surabaya, Keburu Tertangkap di Batam

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amirudin (45) asal Aceh (kiri) gagal selundupkan sabu setelah ditangkap

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Mantan TKI dari Malaysia diamankan Petugas Avsec Bandara Hangnadim karwna kedapatan membawa sabu seberat 401 yang di simpan dibagian sepatu. Setelah diamankan, kemudian pelaku di Bawa oleh Petuga BC Batam ke kantor BC untuk dimintai keterangan.

Kabit BKLI Kantor BC Batam R Evy Suhartantio saat dokonfirmasi mengatakan. Sari hasil intrograsi anggotanya diketahui kalau pelaku bernama Amirudin (45) asal Aceh. Ia ditangkap karena kecurigan anggota dengan pelaku.

"Pelaku hendak berangkat ke Surabaya kemarin. Saat masuk ke Avsec dia terlihat gerogi dan akhirnya kita periksa. Dugaan kita benar dia menyimpan di dalam sepatunya," sebut Evy menerangkan.

Kemudian menurut Evy, usai di periksa kasus ini kemudian di limpahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.

Sementara itu dari pengakuan pelaku, ia masuk ke Indonesia melalui jalur gelap. Setidaknya sudah empat bulan sejak paku berada di Batam semsnjak masuk gelap Dari Malaysia.

Kemudian ia mendapat tawaran untuk mengantar sabu ke surabaya. Pelaku di tawari Rp 15 juta untuk sekali mengantarkan serbuk kristal ke Surabaya.

"Baru kali ini saya mencoba bawa barang itu. Rencananya saya di bayar Rp 15 juta untuk sekali mengantarkan barang haram ini," terangnya.

Saat dilakukan Tes Urin pelaku juga positif sebagai pengguna narkoba Pelaku tidak bisa mengelak lagi setelah semua batang bukti di pegang oleh pigak BC Batam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini