Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Orang tua bocah korban penganiayaan yang membuat laporan Ke Polsek Sekupa merasa bersukur setelah polisi mengamankan pelaku penganiayaan anaknya tersebut.
Syadripan orang tua AF (11) saat dikonformasi mengatakan, biarlah kasus ini di tangani oleh pihak kepolisian melalui jalur hukum.
Pasalnya, pasca peristiwa tersebut anaknya mengalami trauma dan menjadi cacat karena kedua gigi bagian depan lepas usai di hajar pelaku MK.
"Saya sudah mendengar kalau pelaku diamankan tadi siang oleh tim Polsek Sekupang. Kita berharap kasus ini lanjut dan pelaku di adili sesuai dengan kesalahanya," sebut Pelaku saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2017) siang.
Menurut Syadripan, awalnya ia tidak curiga dengan kejadian yang dialami oleh anaknya tersebut. Pasalnya ketika itu AF mengaku kalau dirinya baru saja jatuh dari sepeda.
"Saya malah tahunya dari tetangga pelaku yang kebetulan teman saya. Dia bilang kalau anak saya di hajar karena dituduh mencuri motor. Padahal anak saya tidak bisa bawa motor," terang Syadipar.
Kemudian ia mendesak anaknya. Untuk mengakui apa yang sebenarnya terjadi. Sang anak akhirnya mengaku kalau dia dihajar karena dituduh mencuri motor.
"Saya langsung bikin laporan polisi. Kemudian saya bawak anak saya ke RS Awal Bros untuk di Visum," terangnya.
Dengan adanya kejadian ini, ia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Kalau dia hendak minta maaf kembalikan anaknya sepeti semula.
"Anak saya sudah cacat. Betapa kejamnya dia. Main hakim sendiri," tambahnya.(koe)