TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Pihak Rumah Sakit Budi Mulia Bitung memberikan tanggapan terkait kabar Alfaro Toesang berusia satu tahun menderita radang otak yang sudah divonis mati oleh dokter.
Dokter RS Budi Mulia Bitung, Hendri membenarkan Alfaro Toesang penderita radang otak pernah di rawat di rumah sakit tersebut. "Memang dia dirawat disini," kata dia.
Diungkap Hendri, penanganan Alfaro sudah sesuai prosedur. Pihak rumah sakit menangani Alfaro, kemudian memberi opsi rujuk ke Rumah Sakit Kandou.
"Namun keluarga berkeras pulang," kata dia.
Atas dasar itu, kata dia, dibuatlah surat pernyataan pulang atas keinginan sendiri. Surat itu dibuat sesuai aturan yang berlaku.
Ia membantah ada dokter yang memvonis anak tersebut tak bisa tertolong. "Tak ada dokter yang katakan seperti itu," kata dia.
Kadis Kesehatan Bitung, Frangky Soriton mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan pengurusan BPJS untuk bocah tersebut.
"Petugas pun sudah turun ke rumah sakit," kata dia.
Sebelumnya, Ibunda Alfaro, Meriati mengaku dokter rumah sakit tersebut sudah memvonis bayi tidak akan hidup lama.
"Kami sudah disuruh tanda tangan bahwa anak ini sudah tidak bisa selamat," kata Mariati.
Dikatakan Mariati, sesungguhnya masih ada 1 persen kemungkinan Alfaro hidup. Syaratnya harus dibawa ke RSUP Kandou Malalayang.
"Namun biayanya mahal Rp 1 juta perhari," ujar dia
Sebut dia, sang anak memang tidak masuk BPJS. Saat anak tidak tercatat waktu pemidahan dari Jamsostek ke BPJS.
Sebut dia, awalnya mereka datang berobat di Puskesmas Bitung Barat. Kemudian, Jumat lalu, dibawa ke RS Budi Mulya.
Di sana, kata dia, sehari harus bayar biaya bangsal sebesar Rp 250 ribu, biaya obat serta oksigen.
"Kami jual harta, berutang demi anak ini," kata dia. (Arthur Rompis)