Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDANĀ - Dua sindikat pencurian kendaraan bermotor antar provinsi yang sudah belasan kali beraksi akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Serdang Bedagai (Sergai).
Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing Heri Christian Sinaga (20) warga Desa Suka Rukun, Gang Nuri, Kabupaten Rokan Hilir dan Helman Gea (20) warga Desa Lau Renun, Gang Erka, Kabupaten Tanah Karo.
Menurut cerita Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, kedua tersangka terakhir kali beraksi di Jalan Air Bersih, Gang Pisang pada 24 November lalu.
Saat itu, kedua pelaku menggasak sepeda motor warga jenis Supra X.
"Setelah mencuri motor warga, keduanya kabur ke arah Serdang Bedagai. Karena sudah sangat meresahkan, saya perintahkan anggota melakukan pengejaran," kata Martuasah, Senin (27/11/2017) sore.
Baca: Waspada, Pencurian Bermodus Kempis Ban Marak Lagi di Jakarta
Saat tiba di jalan lintas Sumatera tepatnya di Serdang Bedagai, polisi melihat kedua pelaku mengendarai motor curian. Tanpa buang waktu, polisi langsung menyergap para tersangka.
"Ketika kami geledah, ditemukan kunci letter Y yang digunakan untuk mencuri motor. Dari pengakuan sementara, mereka sudah beraksi belasan kali. Paling banyak mereka mencuri motor di Riau," pungkas mantan Kanit VC/Judisila Polresta Medan ini.
Untuk pengembangan, keduanya sekarang diperiksa di Polsek Medan Kota. Dalam kasus ini, ada dua tersangka lagi yang diburon. (Ray/tribun-medan.com)