Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hamim Thohari
TRIBUNNEWS.COM - Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh aparat Polsek Temon dan PLN.
Mereka diintimidasi. Bahkan hak mereka untuk mendapat akses listrik diancam akan diputus.
Makanya, lima orang perwakilan PWPP-KP melayangkan pengaduan ke Ombudsman RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalan Wolter Monginsidi, Selasa (28/11/2017).(*)
BERITA REKOMENDASI