News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Samarinda Tambah Dua Polsek Baru, Warga akan Semakin Mudah Dapat Layanan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas di Ruangan Contact Center 110 Polri sedang melayani masyarakat yang membutuhkan layanan Polisi

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, Polresta Samarinda akan segera melakukan pemekaran terhadap Polsek jajaran.

Selasa (28/11) lalu, tim dari Polda Kaltim, yang dipimpin langsung Karorena Polda Kaltim, Kombes Pol Evie Suoth, melakukan peninjauan ke lokasi wilayah pemekaran.

Baca: Ini Kesan-kesan Para Wisatawan di Bali yang Kepulangannya Terpaksa Ditunda karena Bandara Ditutup

Terdapat dua wilayah yang akan dimekarkan, yakni kawasan Samarinda Ilir dan Samarinda Utara.

Nantinya, Polsekta Samarinda Ilir, jalan Bhayangkara, akan berubah nama menjadi Polsekta Samarinda Kota. Sedangkan Polsekta Samarinda Utara, jalan DI Panjaitan, berubah menjadi Polsekta Sungai Pinang.

"Jadi akan ada dua Polsek tambahan lagi, yakni Polsekta Samarinda Ilir dan Polsekta Samarinda Utara, ini masih dicari lokasi yang tepat untuk pembangunan gedung Polsek, tentunya dengan berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda, terkait hibah lahan," ucap Kasubag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, Kamis (30/11/2017).

Baca: Pengesahan APBD DKI Jakarta TA 2018 Dihujani Interupsi

Dan, tahapan pemekaran tersebut telah dilakukan, dan perkirakan tahun depan sudah mulai penempatan personil di wilayah masing-masing.

Rencana pembangunan gedung Polsekta Samarinda Ilir, nantinya dilakukan dikawasan Sambutan, sedangkan Polsekta Samarinda Utara, diwilayah Kecamatan Samarinda Utara.

"Karena Polsekta Samarinda Ilir, yang saat ini berada di wilayah Samarinda Kota, jadi akan kita mekarkan lagi, rencananya di wilayah Sambutan, begitu juga dengan Polsekta Samarinda Utara, yang saat ini berada di wilayah Sungai Pinang," urainya.

"Pemekaran ini agar lebih mempermudah lagi masyarakat diwilayahnya, jadi warga Makroman, Sambutan tidak perlu jauh-jauh ke Samarinda Kota. Agar juga dapat berimbang dalam penanganan kasus," tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini