News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis ini Kejar Jambret Hingga Motornya Ditendang, Begini Nasibnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Lapora Wartawan Banjarmasin Post Hanani

 
TRIBUNNEWS.CON, BARABAI - Kaum hawa biasanya pasrah saja, dan hanya bisa berteriak saat dia menjadi korban jambret.

Namun ini tidak berlaku bagi Norainah (18), warga Desa Haur Gading Rt 04/Rw 02, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara), Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tidak terima dijambret, nekat mengejar pelaku.

Kenekatan gadis ini malah berujung celaka, karena ditendang si pelaku hingga terjatuh dari motor dan pingsan.

Beruntung, insiden itu dilihat warga, yang kemudian meneriaki pelaku "maling".

Mendengar teriakan itu, warga spontan mengejar dan berhasil menangkap salah satu pelaku.

Pelaku dan barang bukti berupa Hp dibawa ke Polsek Batang Alai Utara.

Baca: Misteri Keberadaa Ponsel Ahmad Dhani yang Digunakan untuk Berkicau Ujaran Kebencian Terungkap

Kapolsek Batara, Iptu Antoni Silalahi, melalui H‎umas Polres HST Bripka Husaini, Sabtu (2/12/2017), menjelaskan peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (30 November 2017 malam, pukul 21.30 wita di depan toko ponsel Desa Ilung Pasar Lama, Kecamatan Batara.

Korban saat itu berboncengan dengan temannya Saipa Husna (15), warga Desa Muara Rintis, Batara.

Keduanya mengedarai sepeda motor dan berhenti di depan toko ponsel dengan tujuan mengisi pulsa.

Selanjutnya, remaja dan gadis ABG itu turun dari motor.

Di saat bersamaan, dua pelaku, yang kemudian diketahui bernama HS (26) dan satunyua lagi masih buron itu, dengan mengendarai sepeda motoro Suzuki Satria F, salah satunya langsung merampas telepon genggam dari tangan korban, Norainah.

Namun, korban berupaya mempertahan barang miliknya, hingga terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban yang tak rela melepaskan Hp-nya.

Baca: Diterjang Timah Panas, Jambret Spesialis Emak-Emak Ini Terkapar

Kalah kuat, Hp korban terlepas dan direbut pelaku yang kemudian kabur menggunakan motor.

Dari situlah kejar-kejaran berawal hingga korban pingsan dan pelaku ditangkap warga.

Husaini menyebutkan, barang bukti yang berhasil disita adalah, telepon genggam merk Mito warna hitam serta satu unit speda nmotor sebagai sarana melakukan tindak pidana tersebut, milik pelaku.

"Tersangka pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sedang tersangka yang lolos dari pengejaran warga sedang dalam pengejaran.

"Identitasnya sudah diketahui pihak Polsek Batara," ungkap Husaini.

Sementara, pihak Polsek mengimbau agar para perempuan, baik anak-anak, remaja hingga dewasa dan lansia, agar berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

Antara lain tidak mengeluarkan Hp, atau memegang hape saat di atas sepeda motor.

Selain rawan perampasan, jika menerima telepon atau membaca sms sambil berkendara, juga bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, diimbau juga tak membawea tas sandang atau memakai perhiasan mencolok, karena mengundang pelaku kejahatan dan bisa menjadi target sasaran mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini