Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Udin Dohang
TRIBUNNEWS.COM, BONTANG-- Wakil Ketua DPRD Kaltim (non aktif) Doddy Rondonuwu, menyerahkan diri pihak Kejaksaan Negeri Bontang, Senin (4/12/2017).
Dikawal ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bontang memenuhi panggilan eksekusi Kejari Bontang, terkait kasus korupsi berjamaah DPRD Bontang periode 2000-2004, yang menjerat Doddy dan sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung.
Doddy yang mengenakan celana hitam dipadu baju koko warna putih dan kopiah hitam, tiba di kantor Kejaksaan Bontang, jalan Awang Long Bontang Utara, sekitar pukul 13.20 Wita.
Setiba di kantor Kejaksaan, politisi senior PDIP Kaltim ini langsung digiring ke ruang Plt Kajari Bontang, Agus Kurniawan.
Baca: Berkas Kasus Pedofilia Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nafa Urbach Siap Ikuti Persidangan
Ratusan loyalis Doddy memadati halaman kantor Kejaksaan.
Mereka berbaur dengan puluhan personil dan pegawai Kejaksaan Bontang.