Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ahmad Fauzi alias Dodoi terbilang nekat.
Pembobol warung rokok yang sudah diburon sejak pertengahan November 2017 lalu ini berusaha menyerang petugas ketika ditangkap.
Warga Jalan AR Hakim, Gang Seto, Lorong Glora, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Area ini berusaha memukul petugas ketika disergap.
"Karena melawan saat ditangkap, anggota sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara. Namun, tersangka tetap melakukan perlawanan hingga tembakan diarahkan ke kaki tersangka," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, Senin (4/12/2017) sore.
Hartono mengatakan, tersangka beraksi seorang diri.
Ia masuk ke warung rokok milik Fuadi di Jalan Bromo dengan cara menjebol plafon warung.
Baca: Dua Ketua OKP di Medan Area Saling Tikam
"Ada ratusan bungkus rokok yang dibawa kabur oleh pelaku. Kemudian, ia juga mengambil uang tunai sebesar Rp5 juta yang disimpan pemilik warung di laci kasir," katanya.
Pengungkapan dan penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Medan Area. Ketika itu, aksi pria berusia 39 tahun tersebut terekam kamera CCTV.
"Setelah kami dapati ciri-ciri tersangka, anggota pelan-pelan menelusuri keberadaan pelaku ini. Kemarin malam, ia kami amankan dari kediamannya. Hanya saja, tersangka berusaha kabur dan melawan ketika disergap," katanya.(Ray/tribun-medan.com)