News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Alasan Kakek Sadis di Pasuruan yang Sengaja Biarkan Kemaluan Cucunya Digigit Monyet

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan video yang menunjukkan saat-saat seorang kakek di Pasuruan menganiaya cucunya dan membiarkan kemaluan sang cucu digigit monyet.

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kepolisian Resort Pasuruan Kota terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan sadis yang dilakukan kakek HRN terhadap cucunya, AZI warga Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan.

Korps Bhayangkara sudah memeriksa terlapor, HRN, sejak kemarin.

Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menentukan sikap atas status terlapor.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo, mengatakan, hingga saat ini, HRN masih berstatus sebagai saksi.

Kata dia, pihaknya belum menaikkan status terlapor menjadi tersangka karena harus menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara.

"Kalau memang ditemukan minimal dua alat bukti, maka bukan tidak mungkin statusnya akan dinaikkan. Saat ini, kami sedang melanjutkan pemeriksaan," katanya kepada SURYA.co.id, Rabu (6/12/2017).

Dia menjelaskan, beberapa saksi, dan terlapor sudah diperiksa. Yang belum diperiksa, kata dia, itu korban dan orang tua korban.

Saat ini, pihaknya sedang komunikasi dengan Kepala Desa (Kades) untuk mencari keberadaan ibu korban.

"Kondisi korban masih dalam keadaan trauma. Kami juga sedang terapi dia. Kemarin juga kami sudah tes visum, kami tunggu aja  hasilnya seperti apa nanti," tambah Rizal.

Menurut Rizal, dalam pemeriksaan sementara, pengakuan terlapor, bahwa kejadian itu terjadi tidak disengaja.

Landasannya, karena terlapor ini ingin memberikan pelajaran kepada terlapor atau korban untuk tidak menjadi anak yang nakal.

"Katanya sih dia (terlapor) ingin memberikan pembelajaran ke cucunya yang sudah mencuri uangnya Rp 50.000. Tapi, memberikan pelajaran itu tidak harus dengan cara kekerasan seperti itu," terangnya.

Sekadar diketahui, pemeriksaan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada kakek yang nekat menganiaya cucunya sendiri menggunakan binatang.

Binatang ini tergolong binatang buas, yakni kera atau monyet.

Kejadian memilukan ini dialami AZI warga Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Bocah 5 tahun diduga dianiaya kakeknya yang berinisial HRN (44).

Kasus ini juga sempat viral di media sosial (medsos). Sebab, saat kejadian penganiayan itu, ada salah satu warga yang merekam aksi brutal kakek tersebut.

Video itu juga sempat beredar di grup medsos yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu, terekam jelas penganiayaan yang diduga dilakukan si kakek pada AZI.

Tergambar jelas kala itu, HRN menggunakan sarung warna biru motif kotak-kotak tanpa kaos atasan. Ia bertelanjang dada.

Penganiayaan itu diduga dilakukan di sebuah lahan kosong.

Korban yang baru berusia 5 tahun tampak ketakutan dalam video itu.

Bocah malang itu tak mengenakan baju apapun.

Ia teriak kesakitan saat monyet itu sudah menyerangnya.

Bahkan, dalam video itu, beberapa kali monyet terlihat menggigit anggota tubuh bocah tersebut.

Bahkan, dalam video itu beberapa kali, monyet menggigit alat kelamin AZI.

Bocah itu menangis sekencang mungkin. Ia berontak sekuat tenaga. Namun, sang kakek seolah tak mendengar jeritan cucunya itu.

Ia tampak bahagia ketika cucunya ini ketakutan dan kesakitan. Ia santai.

Bahkan, semakin lama, kakek kejam itu semakin mendekatkan si bocah ke monyet itu.

Anehnya, aksi itu juga dilakukan di hadapan beberapa teman korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini