TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Dua jambret cilik asal Desa Badurame Kecamatan Turi Lamongan diamankan anggota Polsek Sugio, Jumat (8/12/2017).
Dua anak-anak itu, YW (17) dan CM (17) diamankan saat berusaha kabur usai menjambret dompet berisi uang senilai Rp 377 ribu milik korban di jalan desa wilayah Sukodadi.
Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin
Begitu berhasil menggasak dompet, dua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol S 5904 LD kabur ke arah selatan, masuk wilayah Kecamatan Sugio.
Tersangka CM yang menjadi joki berusaha menghilangkan jejak dengan menggeber motornya masuk Sugio.
Namun jejaknya terlacak setelah Polsek Sugio berhasil melakukan koordinasi.
Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dompet dan uang sebesar Rp 377 ribu, HP dan motor yang dikendarai pelaku.
Lantaran masih dibawah umur, keduanya kini penanganannya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.