TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah, menangkap tiga pelaku pencurianbaterai menara seluler atau tower Base Transceiver Station (BTS).
Mereka tertangkap setelah beraksi di BTS yang berada di Dukuh Talok, Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jumat (8/12/2017) dini hari WIB.
Ketiganya masing-masing Hanif Arstianto (44) warga Sirampog, Brebes, Puji Hariyanto (41) warga Kecamatan Beji, Depok, dan Subianto (42) warga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui perusahaan pemilik BTS.
"Saat beraksi, alarm berbunyi. Kemudian dari pihak perusahaan itu melapor kepada kami," kata Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, Jumat sore.
Baca: Bos Go-Jek Bakal Tawarkan Sahamnya ke Publik di Tahun Depan
Kasat Reskrim, AKP Arwansa, menambahkan, setelah menerima laporan polisi langsung melakukan pengejaran.
Tiga pelaku disergap dalam pengejaran di Bumiayu.
Kaki mereka ditembak dalam penangkapan karena berupaya melarikan diri.
Tiga lainnya yang terlibat masih dalam pengejaran.