Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan tukang parkir atau pak ogah diangkut ke kantor polisi jelang pergantian tahun 2018.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menerangkan, ada sebanyak 104 orang pak ogah dijaring dari 15 lokasi yang berbeda di Kabupaten Bogor.
Baca: Ketua MKGR: Kami Bukan Meninggalkan Setya Novanto
Menurutnya, para pak ogah ini sering kali melakukan pungutan liar berupa retribusi parkir dan juga timer angkot.
"Setelah dilakukan pendataan, mereka kami bina agar tidak mengarah keperbuatan yang negatif atau melanggar hukum," terangnya, Minggu (10/12/2017).
Baca: Titiek Soeharto Calonkan Diri Jadi Ketua Umum Golkar, Ketua MKGR Sebut Airlangga Sosok yang Tepat
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga menjaring 12 orang anak punk, tujuh orang pengemis dan dua orang pengamen jalanan.
"Kami juga bekerjasama dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk melakulak pembinaan kepada mereka," katanya.