Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Pria tua ini harus merasakan hidup di penjara karena ulahnya sendiri.
Di usianya 67 tahun, masih saja melakukan perbuatan tercela.
Kelakuan ZI alias Ajo menimpa FZ, 10 tahun.
Bocah malang itu menjadi korban pelecehan seksual ZI.
Kasus ini sekarang ditangani Kepolisian Sektor Siak Hulu. ZI, warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu dilaporkan orang tua FZ, SZ, 36 tahun.
Bermula dari pengakuan FZ kepada orang tuanya, warga Desa Pandau Jaya.
Menurut Kepala Polsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa, FZ mengaku beberapa kali disodomi ZI.
"Korban telah beberapa kali disuruh memegang kemaluan tersangka, serta beberapa kali disodomi," kata Vera, Minggu (10/12/2017).
Tersangka melampiaskan nafsu bejatnya dengan membujuk dan memberi korban uang.
Tersangka ZI melakukannya sejak Nopember sampai awal Desember 2017.
Mendengar pengakuan putranya, SZ jelas tidak terima. Lalu melapor ke Polsek Siak Hulu.
Unit Reserse Kriminal yang dipimpin Kepala Unit, Iptu. Maruba Sibarani langsung melakukan penyelidikan.
"Tersangka ditangkap dari kediamannya pukul 23.00 WIB (Sabtu malam)," ujar Vera.
Saat diinterogasi, kata Vera, tersangka mengakui perbuatannya.
Selanjutnya ZI menjalani proses hukum dalam kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. (*)