Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Mukhtar Wahid
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Mawarti (32) dan Hidayanti (18) menyesali perbuatannya mengeroyok Suprihatin, seorang guru atau pengajar kelas II SDN Pelaihari 7.
Keduanya juga minta maaf di muka Pengadilan Negeri Pelaihari, Selasa (12/13/2017).
Hakim Harries Konstituanto lantas mempersilahkan terdakwa mendatangi korban yang duduk di kursi pengunjung, untuk menyampaikan maaf.
Ucapan maaf itu nantinya jadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.
Dalam sidang beragendakan keterangan saksi, terungkap bahwa Mawarti memukuli korban hingga terluka dan berdarah. Sementara Hidayanti memegangi tubuh korban agar tak melarikan diri.
Mawarti naik pitam. Sebab, korban dikabarkan telah memukul anaknya menggunakan sapu lidi karena tak pakai sepatu ke sekolah.
Saat itu, korban hendak mengajar di kelas. Mawarti semakin emosi karena korban menyebut anaknya nakal.
Korban sempat dirawat di RSUD Hadji Boejasin. Kemudian melaporkan tindakan tersebut Polres Tanahlaut.(*)