News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu-Ibu Menangis Minta Kadesnya yang Kena OTT Dibebaskan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga desa Kesamben, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mengangkat poster berisi tuntutan agar kades mereka yang terkena OTT Saber Pungli dibebaskan dari tahanan, Rabu (13/12/2017).

Laporan Wartawan Surya,  Sutoto

 
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Ratusan warga Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang, berdemonstransi di Polres Jombang dan PN setempat, Rabu (13/12/2017).

Dalam demo tersebut, terlihat sejumlah ibu-ibu menangis meminta kades mereka dibebakan.

Mereka menuntut agar polisi membebaskan Kepala Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Aris Priyo Wasono, yang kini ditahan polisi usai terkena OTT karena diduga menerima suap dalam kasus jual beli tanah dengan korban seorang polisi. 

Warga yang datang ke kantor polisi menilai kasus tersebut adalah permainan.

"Kades kami dijebak. Kami minta beliau dibebaskan. Kalau kades kami ditahan, seharusnya yang memberi suap juga ditahan," ujar salah satu pendemo.

Ratusan warga Desa Kesamben ini datang ke mapolres dengan menumpang beberapa truk.

Selanjutnya, mereka membentangkan spanduk protes dan poster tuntutan.

Baca: Viral Pria Pakai Jubah Tembus Pandang Seperti di Film Harry Potter, Netizen Ramai-ramai Ingin Beli

Selain itu mereka juga melakukan orasi secara bergantian.

Di tengah protes dan demo itulah, para ibu terlihat emosional dan bahkan sebagian terlihat menangis berurai air mata.

Kordinator aksi, Milis mengatakan, warga meminta polisi membebaskan kades.

OTT yang menimpa kades merupakan jebakan yang dilakukan oknum polisi bernama Sugeng, warga Candi, Sidoarjo.

"Kalau tuntutan kami tidak dikabulkan, maka akan menggelar akan datang lagi, berdemo lagi dengan melibatkan massa yang lebih besar lagi," ujar Milis.

Setelah setengah jam melakukan orasi, perwakilan pendemo akhirnya ditemui sejumlah petinggi Polres Jombang. Meskipun belum ada titik temu, namun massa akhirnya membubarkan diri.

Mereka Selanjutnya menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan serupa di Pengadilan Negeri setempat, sebelum akhirnya membubarkan diri.

Diketahui, tim Saber Pungli Polres Jombang menangkap Kades Kesamben karena dugaan melakukan pungli dalam transaksi jual beli tanah. Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang Rp 7,5 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini