News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disetubuhi Ayak Tirinya, Remaja Belia Ini Hamil 4 Bulan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka persetubuhan anak di bawah umur saat diamankan di Mapolsek Tayan Hilir, Kamis (14/12/2017).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU -  LN (15) warga Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau menjadi korban persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya..

Akibat ulah ayah tirinya berinisial IS alias BN, LN  hamil empat bulan.

Kapolsek Tayan Hilir IPTU Muhammad Resky Rizal menyampaikan, atas kejadian itu, jajaran Polsek Tayan Hilir bergerak cepat untuk membekuk pelaku.

Pelaku ditangkap empat jam setelah paman korban membuat laporan ke Polsek Tayan Hilir, pelaku berhasil diamankan.

Baca: Ada Kesepakatan Damai, Polisi Tetap Proses Hukum Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru

“Peristiwa tersebut terjadi sekitar awal bulan Juli 2017, saat ini korban sedang hamil empat bulan, ” katanya, Kamis (14/12/2017).

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian yakni pada Rabu tanggal 13 Desember 2017 pelapor yang juga paman korban, Yusran datang ke rumah korban setelah mendengar cerita dari keluarga korban lainnya bahwa korban dalam keadaan hamil.

“Selanjutnya pelapor mendatangi korban dan merasa curiga melihat perubahan perilaku dan bentuk tubuh dari korban, kemudian pelapor menanyakan keadaan korban dan korban menjawab bahwa korban sedang hamil dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan, ” katanya.

Kemudian pelapor menanyakan kepada korban, siapa yang menghamilinya dan dijawab oleh korban bahwa, pelakunya ayah tiri korban yang bernama IS alias BN.

“Dan atas kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Tayan Hilir Sesuai dengan laporan Polisi Nomor:LP/186/XII/2017/KLB/RESSGU/SEKTYNHLR/SPKT tanggal 13 Desember 2017, ” jelasnya.

Baca: Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya Sejak Kelas 3 SD hingga Hamil

Rizal menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni satu lembar hasil USG korban, satu buah test pack dengan hasil positif.

Saat ini tersangka sedang diamankan di Polsek Tayan Hilir.

“Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan para saksi dan terlapor, melakukan penyitaan terhadap barang bukti,lengkapi mindik, proses sidik tuntas dan gelar Perkara, ” pungkasnya.
Tags
Sanggau
Kecamatan Kapuas
hamil
Baca Juga
Polda Kalbar Amankan 100 Batang Meranti Tanpa Dokumen di Sanggau
Kejaksaan Negeri Sanggau Launching E TP4D
Kewenangan SMA Pada Pemprov, Ini Yang Jadi Harapan Dewan Penasehat Ansor
Ingin Tahu Perkembangan Sebuah Kasus Pencurian, Silakan Datang ke Kantor Kejaksaan!
Gelar Forum Group Discussion , Ini yang Dibahas Pada KPU Sanggau
Penulis: Hendri Chornelius

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini