Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - ET (18) warga kelurahan Kairagi Lingkungan Dua Kecamatan Mapanget ditangkap oleh Tim Macan Polresta Manado.
Ia menjadi pelaku pembunuhan Jimmy Katuuk (20) warga Airmadidi Minahasa Utara, Jumat (15/12) di kampus Politeknik Negeri Manado.
Menurut cerita ET, awalnya ia dan dua temannya melakukan pesta minuman keras di salah satu kos-kosan dekat kampus Politeknik Negeri Manado.
"Saat kami sedang minum, dia (korban) datang dan bergabung dengan kami," ujar ET.
Korban bahkan sempat meminta, ET untuk membeli minuman tambahan.
"Saat saya kembali dari beli miras, dia sudah sangat rese dan mengajak saya berkelahi," katanya.
Korban bahkan sempat mengancam akan menikam pelaku.
Baca: Pimpinan Yakuza Jepang Dihukum 30 Tahun Penjara karena Pembunuhan
"Dia tiba-tiba langsung bilang mau akan tikam saya dengan pisau, padahal saya tidak tahu pokok masalanya apa," ucapnya.
Ancaman itu ternyata membuat salah satu teman pelaku inisial VN marah.
"Teman saya yang nama VN lalu ajak saya ke toilet, disana dia memberikan saya sebilah pisau besi putih," beber ET.
Menerima pisau tersebut, ET lalu kembali ke tempat mereka miras dan langsung menikam pinggul sebelah kanan korban.
"Saya langsung tikam dan kemudia lari, dari tempat itu," akunya.
Baca: Pejabat KPU RI Tewas di Kamar Hotel di Ambon
Ia kemudian langsung dilarikan oleh ibunya ke kota Bitung, tepatnya di kecamatan Aertembaga.
Tak berapa lama, ET langsung dijemput oleh Tim Macan Polresta Manado.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi mengatakan bahwa saat ini, pelaku dan keduanya sedang diperiksa oleh penyidik Polresta Manado.
"ET sudah kami tahan, dan dia sedang menjalani pemeriksaan bersama dua rekannya. Kasus ini sudah diambil alih oleh Polresta Manado," tandasnya. (nie)