News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Anak Jalanan Dihukum Nyanyi Indonesia Raya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Percut Seituan mendata 12 anak jalanan yang dirazia dari Jalan Letda Sudjono simpang Jalan Aksara, Sabtu (15/12/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah anak jalanan yang biasa mangkal di Jalan Letda Sudjono, simpang Jalan Aksara dirazia petugas Polsek Percut Seituan.

Beberapa anak jalan yang tengah mengamen berlarian ke beberapa gang sempit di seputaran lampu merah.

"Razia ini kami lakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait anak jalanan di lampu merah simpang Aksara. Beberapa pengendara mengeluh dengan keberadaan mereka," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, Sabtu (15/12/2017).

Ia mengatakan, banyak pengendara yang takut ketika melihat anak jalanan ini sebab, penampilannya kerap acak-acakan dan kumal.

"Kami mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat. Biasanya, banyak pelaku kejahatan yang modusnya menjadi pengamen," ungkap Pardamean.

Baca: Jakarta Kota Tertinggi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalanan

Sesampainya di Polsek, anak jalanan ini dibariskan di halaman tengah kantor polisi. Kemudian, mereka didata dan diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selain menyanyikan lagu Indonesia Raya, mereka juga dijemur di bawah terik matahari. Usai didata, sebanyak 12 anak jalanan ini diserahkan ke Dinas Sosial Kota Medan yang ada di Jalan Sampul.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini