TRIBUNNEWS.COM – Untuk meningkatkan pendapatan daerah di bidang pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan delapan inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Delapan inovasi ini adalah hasil kerjasama BAPENDA dengan Polda Jabar dan Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat.
Tiga diantara delapan inovasi ini adalah Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, dan Samsat Masuk Desa (Samades). Dengan inovasi-inovai ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan bebas, tanpa harus mengantri, mengorbankan waktu atau menempuh jarak yang jauh untuk datang ke kantor Samsat induk.
Kebebasan ini adalah bentuk dari realisasi kampanye dan sosialisasi tahun 2017 bertajuk Bebas Bergerak yang telah dirancang oleh BAPENDA Jabar. Tajuk kampanye ini pula yang akan menjadi tawaran kepada masyarakat yang taat membayar pajak, dimana mereka akan merasakan kebebasam bergerak kemanapun tujuannya karena sudah membayar pajak kendaraan bermotor.
Tiga inovasi layanan dari Tim Pembina Samsat ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan fleksibilitas dan memberikan kepraktisan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Samsat Outlet
Outlet ini akan dihadirkandi sentra-sentra perbelanjaan/pusat kegiatan masyarakat yang memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi sambil berbelanja atau berekreasi. Layanan yang akan tersedia di Samsat Outlet antaralain layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.
Samsat Drive Thru
Layanan ini akan memungkinkan para wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta pengesahan STNK setiap tahun tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya layaknya pelayanan restoran cepat saji. Samsat Drive Thru ini telah beroperasi setelah pertama kali disahkan pada Maret 2008 lalu oleh Bapak Gubernur Jawa Barat di halaman Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat.
Samsat Masuk Desa (SAMADES)
Demi memudahkan pelayanan dalam pengurusan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapenda Jabar memberikan pelayanannya hingga ke desa-desa.
Program Samsat Masuk Desa (SAMADES) ini adalah inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh dan tidak terjangkau dari kantor Kantor Samsat induk dan Samsat keliling. SAMADES ini nantinya akan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, yaitu kantor lurah, desa, camat, dan balai pertemuan warga desa. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Kini para wajib pajak tidak harus datang jauh-jauh ke Kantor Samsat Induk, cukup membayar pajak di SAMADES yang buka setiap hari kecuali pada hari libur.
Untuk informasi persyaratan, mekanisme pembayaran pajak kendaraan dan lokasi Samsat Outlet, Samsat Drivethru dan Samsat Masuk Desa (Samades) ini, silakan kunjungi www.bapenda.jabarprov.go.id.